Nesia.Top, 4 Mei 2024 - Undang-Undang Cipta Kerja, juga dikenal sebagai UU Ciptaker atau UU CK, merupakan undang-undang yang telah disahkan dan diundangkan di Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020 dan 2 November 2020. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi baik dari dalam negeri maupun asing dengan cara mengurangi persyaratan perizinan usaha dan pembebasan tanah. UU ini memiliki panjang 1.187 halaman dan mencakup berbagai sektor, sehingga sering disebut sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law. Namun, beberapa orang menganggap omnibus law ini bertentangan dengan prinsip demokrasi.
UU Cipta Kerja mendapatkan kritik karena dianggap akan memberikan keuntungan bagi pemilik perusahaan, konglomerat, kapitalis, dan investor, terutama investor asing. Di sisi lain, hal ini dianggap merugikan hak-hak pekerja dan dapat meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan. Sebagai akibatnya, aksi protes untuk menolak undang-undang ini masih terus berlangsung dan menuntut pencabutan UU tersebut. Meskipun telah disahkan oleh DPR, terdapat kecacatan dalam proses perundangan yang melibatkan perubahan isi materi UU yang dapat berdampak pada hukuman pidana.
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja bersifat "inkonstitusional bersyarat" dan harus diperbaiki hingga batas waktu maksimal 25 November 2023. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan dalam substansi undang-undang tersebut yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan konstitusi. Proses perbaikan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa UU Cipta Kerja dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
RUU Cipta Kerja mengalami perubahan signifikan dalam sektor ketenagakerjaan, terutama dalam hal revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut direvisi untuk mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan saat ini. Salah satu perubahan yang mencolok adalah pembatasan penetapan upah minimum oleh kabupaten dan kota, serta pemberian rumus yang didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, RUU Cipta Kerja juga mengatur tentang gaji dan waktu kerja. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tetap diatur dalam undang-undang ini dengan syarat tertentu, yang mempertimbangkan kelayakan hidup pekerja dan buruh. Pembayaran pesangon juga mengalami perubahan, dengan batas pembayaran yang diturunkan dari 32 bulan menjadi 19 bulan, ditambah gaji enam bulan yang disediakan oleh pemerintah.
Terdapat juga perubahan dalam aturan terkait pekerja asing, pemecatan pekerja, dan perpajakan. Aturan perekrutan tenaga kerja asing menjadi lebih fleksibel, sementara proses pemecatan pekerja menjadi lebih mudah tanpa perlu melalui lembaga tertentu. Selain itu, perubahan dalam perpajakan juga terjadi, seperti penurunan pajak penghasilan badan secara bertahap dan penambahan pajak untuk perusahaan digital tertentu. Semua perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan iklim investasi dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Perubahan dalam peraturan perpajakan akan mengurangi tarif pajak penghasilan badan secara bertahap. Saat ini, tarif pajak tersebut sebesar 25%, namun akan diturunkan menjadi 22% mulai tahun 2022, dan akhirnya mencapai 20% mulai tahun 2025. Selain itu, perusahaan digital seperti Netflix, Steam, dan Spotify akan diminta untuk menagih pelanggan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.
Dalam hal peraturan lingkungan, ada pelonggaran untuk proyek bisnis yang tidak dianggap sebagai "berisiko tinggi". Meskipun begitu, perusahaan yang dianggap berisiko tinggi tetap diwajibkan untuk mengajukan analisis dampak lingkungan. Undang-undang juga memberikan pemerintah pusat wewenang dalam izin penggunaan dan kewenangan lahan, serta meningkatkan denda atas kerusakan lingkungan.
Salah satu contoh perubahan peraturan tersebut dapat ditemukan dalam Pasal 22 UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Beberapa ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2020 juga mengalami perubahan. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui dan memperbaiki peraturan yang ada.
Undang-undang Cipta Kerja juga mengatur tentang investasi. Daftar industri yang dilarang menerima investasi swasta telah dikurangi dari 300 menjadi hanya enam. Beberapa industri yang termasuk dalam daftar tersebut adalah obat-obatan terlarang, perjudian, ikan yang terancam punah, senjata kimia, dan bahan kimia industri. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kemudahan bagi investor dalam melakukan investasi di Indonesia.
Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur tentang peralihan ke televisi digital. Menurut undang-undang ini, siaran analog akan dihentikan paling lambat dalam waktu 2 tahun setelah undang-undang ini diberlakukan. Hal ini merupakan langkah menuju kemajuan teknologi.