Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat 1 Syawak 1445H jatuh pada tanggal 10 April 2024

Jakarta,  9 April 2024 - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada hari Selasa. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang telah memenuhi kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat.



Dengan adanya penetapan ini, dipastikan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah akan jatuh pada hari yang sama, baik menurut keputusan pemerintah maupun menurut Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Hal ini menunjukkan kesepakatan antara pemerintah dan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. Keputusan ini penting untuk menentukan tanggal resmi Idul Fitri, yang merupakan hari raya besar umat Islam di Indonesia.


Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat, yang merupakan proses resmi untuk menentukan awal bulan Hijriah. Dalam sidang tersebut, para ahli dan ulama mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hisab posisi hilal dan laporan hilal yang terlihat. Dengan demikian, penetapan ini merupakan hasil dari kajian dan analisis yang teliti, sehingga dapat dipercaya oleh umat Islam di Indonesia.


Sidang isbat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, BRIN, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya. Sidang isbat ini dilaksanakan pada hari Selasa mulai pukul 17.00 WIB hingga ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri pada pukul 19.00 WIB. Acara dimulai dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi yang disampaikan oleh para pakar.


Selain itu, Kementerian Agama juga telah melakukan pemantauan atau rukyatul hilal di 127 titik di Indonesia. Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari beberapa perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama kabupaten/kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Hal ini menunjukkan bahwa proses penetapan 1 Syawal/Idul Fitri dilakukan dengan serius dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten dalam bidangnya. Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam sidang isbat ini dapat dijadikan acuan bagi umat Muslim di seluruh Indonesia.


Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebelumnya telah mengumumkan bahwa ijtimak, yaitu posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu bujur astronomis, yang menentukan awal bulan Syawal 1445 Hijriah, telah terjadi di Indonesia pada dini hari tadi pukul 01.20.47 WIB. Hal yang menarik, ijtimak juga telah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT), demikian kata Cecep.


Menurut Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI, ijtimak telah terjadi pada tadi dini hari tadi (9/4) pukul 01.20.47 WIB. Namun, yang menarik adalah bahwa ijtimak juga telah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT). Hal ini menunjukkan bahwa perhitungan dan penentuan awal bulan Syawal 1445 Hijriah telah dilakukan dengan cermat oleh tim tersebut.


Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengungkapkan bahwa ijtimak, yaitu posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu bujur astronomis, yang menentukan awal bulan Syawal 1445 Hijriah, telah terjadi pada dini hari tadi pukul 01.20.47 WIB. Menariknya, ijtimak juga telah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT). Penentuan ini merupakan hasil perhitungan dan observasi yang teliti oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!