Jakarta, 6 April 2024 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani membahas alokasi dan penyaluran anggaran perlindungan sosial sesuai dengan peran dan fungsi Menteri Keuangan.
Dalam forum di Mahkamah Konstitusi, Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN merupakan sarana penting bagi gotong royong anak bangsa. Ia menekankan pentingnya kontribusi yang adil dari semua pihak untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pengelolaan APBN harus dilakukan dengan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas. APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan menjadi dasar penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam sistem demokrasi yang terbuka dan transparan.
"Sebagai instrumen kebijakan yang sangat penting, APBN akan terus dijaga dengan penuh tanggung jawab melalui tata kelola yang baik, integritas yang tinggi, dan profesionalisme yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
"APBN memiliki peran yang krusial bagi semua generasi bangsa, baik saat ini maupun di masa depan, dalam mencapai tujuan bersama yaitu mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. APBN juga merupakan landasan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terciptanya negara yang damai, adil, makmur, dan sejahtera," pungkasnya mengakhiri keterangannya.
"Sebagai instrumen kebijakan yang sangat penting, APBN akan terus dijaga dengan penuh tanggung jawab melalui tata kelola yang baik, integritas yang tinggi, dan profesionalisme yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
Turut hadir dalam sidang ini sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini