Nesia.Top, 22 April 2024 - Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 yang telah ditentukan: Mulai tanggal 27 Februari hingga 16 November 2024, dilakukan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam proses pemilihan. Antara tanggal 24 April hingga 31 Mei 2024, dilakukan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dengan benar.
Pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, dilakukan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasangan calon yang mendaftar secara independen memperoleh dukungan yang memadai dari masyarakat. Antara tanggal 31 Mei hingga 23 September 2024, dilakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilihan adalah akurat dan terkini.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.