Nesia.Top, 19 April 2024 - Pemerintah telah memastikan bahwa pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara besar-besaran pada bulan September 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Untuk tahap awal, sebanyak 38 kementerian/lembaga akan dipindahkan terlebih dahulu ke Nusantara. "Prioritas pertama kementerian/lembaga terdapat 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga," kata Azwar Anas dalam Konferensi Pers 'Skema Pemindahan ASN ke IKN' di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4/2024).
"Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga. Tidak seperti sebelumnya, (dulu) hanya sepuluh kementerian/lembaga terlebih dahulu," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa jumlah ideal abdi negara yang akan pindah adalah sebanyak 11.916 orang pada tahap awal. Meskipun demikian, jumlah pasti yang akan dipindahkan akan disesuaikan dengan ketersediaan tempat tinggal dan infrastruktur di IKN.
Pada tahap kedua, terdapat 29 kementerian/lembaga yang akan memindahkan total 6.774 ASN. Sementara itu, pada tahap ketiga, jumlah ASN yang akan dipindahkan mencapai 14.237 dari total 59 kementerian/lembaga.
Berikut adalah daftar lengkap 38 kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahap pertama ke IKN: .
1. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI2. Setjen DPD RI
3. Setjen MPR RI
4. Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)
8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
9. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
17. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
19. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)
20. Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
21. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
22. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Komunikasi dan Informatika
26. Sekretariat Kabinet
27. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
28. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
29. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
30. Badan Intelijen Negara (BIN)
31. Kantor Sekretariat Presiden (KSP)
32. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
33. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
34. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
35. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
36. Kejaksaan
37.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
38. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).