Sandiaga Uno, pentingnya standarisasi dan sertifikasi usaha di sektor pariwisata

 Tangerang, 29 Februari 2024 - Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan standardisasi dan sertifikasi usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku usaha di sektor tersebut memiliki standar yang lebih baik dan dapat bersaing secara global.



Dalam upaya ini, Menparekraf/Kabaparekraf akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi dan lembaga terkait, untuk mengembangkan standar yang lebih baik dan relevan dengan perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem sertifikasi yang ada untuk memastikan bahwa usaha-usaha yang telah memenuhi standar tersebut mendapatkan pengakuan yang layak.

Dengan adanya standardisasi dan sertifikasi yang lebih baik, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik di masa depan. Hal ini juga akan memberikan kepercayaan kepada wisatawan dan konsumen bahwa usaha-usaha yang mereka kunjungi atau beli produknya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menegaskan pentingnya kelanjutan kebijakan standarisasi dan sertifikasi usaha di sektor pariwisata. Beliau menekankan bahwa perubahan pemerintahan tidak seharusnya berdampak negatif terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan selama pandemi COVID-19, terutama terkait dengan Sertifikasi CHSE. 

Standarisasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada para wisatawan terkait dengan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di berbagai destinasi pariwisata. Dengan adanya Sertifikasi CHSE, diharapkan akan tercipta lingkungan pariwisata yang aman, bersih, dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung.

Oleh karena itu, Sandiaga Uno berharap agar standarisasi dan sertifikasi usaha di sektor pariwisata tetap menjadi prioritas, terlepas dari perubahan pemerintahan yang akan terjadi. Upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan destinasi pariwisata harus terus dilakukan demi menjaga keberlangsungan sektor pariwisata di Indonesia.

Upaya standardisasi dalam ekosistem pariwisata harus ditingkatkan agar dapat tersebar ke seluruh wilayah nusantara. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan sederhana. Pengawasan secara rutin oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah diperlukan untuk memastikan konsistensi penerapan standar usaha.

Sertifikasi destinasi, amenitas, hotel, restoran, homestay, dan desa wisata merupakan hal yang penting dalam upaya meningkatkan standardisasi di sektor pariwisata. Meskipun tantangannya besar, dengan sosialisasi, edukasi, implementasi, dan konsistensi yang baik, target peningkatan standar usaha hingga 20 persen dalam 10 tahun ke depan dapat tercapai. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan pariwisata di seluruh Indonesia.

Dengan adanya upaya standardisasi yang terus ditingkatkan, diharapkan ekosistem pariwisata di Indonesia dapat berkembang secara merata dan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan peningkatan standar usaha hingga 20 persen. Melalui kerjasama yang baik, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berskala global.

Penerapan standar dan sertifikasi usaha merupakan langkah yang penting untuk mengurangi kemungkinan terjadinya masalah selama menjalankan usaha. Beberapa insiden kecelakaan dalam industri pariwisata belakangan ini disebabkan oleh kurangnya penerapan standar usaha yang seharusnya dilakukan dengan benar.

Sertifikat standar usaha pariwisata yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi (LSPr) Usaha Pariwisata menjadi bukti tertulis bahwa standar usaha telah diterapkan oleh pelaku usaha. Hal ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha dengan tingkat risiko yang tinggi.

"Akhirnya, standarisasi ini tidak hanya melindungi wisatawan, tetapi juga para pekerja dan pelaku usaha di sektor pariwisata itu sendiri. Jadi, ini adalah perlindungan bagi semua orang," kata Menparekraf Sandiaga Uno. 

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani Mustafa serta Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim turut hadir mendampingi Menparekraf Sandiaga.

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!